Traffic Management Centre (TMC)

Traffic Management Centre (TMC)


Traffic Management Centre (TMC) merupakan modernisasi Sistem Manajemen Lalu Lintas yang mendukung Program Road Safety yang menjadi Pusat K3I (Komando Pengendalian, Komunikasi, Koordinasi, dan Informasi) guna memberikan Pelayanan Cepat (Quick Response Time).

TMC terdiri dari beberapa Divisi (untuk memanage Jalan/ Road Safety Management), yaitu:

1. SSC (Safety and Security Centre), untuk mendukung Safer Road.


SSC merupakan suatu Integrated System antara Pemangku Kepentingan di bidang Lalu Lintas dalam mendukung Safer Road melalui:
  • Sistem Pemetaan Black Spot dan Trouble Spot.
  • Sistem Pendataan Laka dan Langgar (IRSMS).
  • Sistem E-Sidik.
  • Sistem E-Tilang.
  • Sistem Speed Management.
  • Sistem Traffic Accident Early Warning (TAEW).


2. ERI (Electronic Registration and Identification), untuk memanage KBM dengan Sistem.

ERI adalah Sistem Pendataan Regident SCR Elektronik untuk mendukung Safer Vehicle yang dikerjakan pada bagian BPKB sebagai landasan keabsahan Kepemilikan dan Asal Usul kenderaan bermotor (OBU, ANPR, RFID), sebagai fungsi Kontrol, Forensik Kepolisian dan Pelayanan Prima.

Dilanjutkan pada bagian STNK dan TNKB sebagai legitimasi pengoperasionalan TNKB dapat dibangun melalui Automatic Number Plate Recognation (ANPR). Database kenderaan secara Elektronik ini saling berkaitan dengan fungsi Kontrol dan Forensik Kepolisian dalam rangka memberi Pelayanan Prima.

Dari ERI dapat dikembangkan menjadi program-program Pembatasan pengoperasionalan Electronic Road Pricing (ERP), Electronic Toll Colect (ETC), E-Parking, dan E-Banking. Hal ini akan menerobos serta memangkas Birokrasi Samsat, karena Hukum diterapkan secara Elektronik melalui Electronic Law Enforcement (ELE).

3.SDC (Safety Driving Centre), untuk memanage Pengemudi dengan Sistem.


SDC merupakan Sistem untuk mendukung Safer People melalui :
  1. Sistem Pendidikan Keselamatan :
    • Melalui Belajar dan Berlatih, Pengujian tentang keselamatan berkendara (Safety Driving/ Riding) yang mencakup aspek Manusia, Kenderaan, dan Lingkungan.
    • Wujud dari Kepekaan dan Kepedulian para Pemangku Kepentingan dalam mewujudkan dan memelihara Kamseltibcar Lantas.

    • SDC memiliki strategi untuk membantu Pemerintah dalam menurunkan tingkat fatalitas Korban Kecelakaan dan meningkatkan Kualitas Keselamatan, juga sebagai upaya menyiapkan dan meingkatkan Kualitas Kemampuan dan Keterampilan para Pengendara kenderaan bermotor di Jalan Raya (dalam berlalu-lintas).
    • SDC merupakan upaya membangun Budaya Tetib Lalu Lintas melalui pembentukan Karakter pada Pengendara dalam berlalu-lintas, Pusat Studi/ Kajian tentang Keselamatan Berkendara (Safety Driving).
  2. Sistem Uji SIM yang terdiri dari Uji Administrasi, Program Penyadaran, Uji Teori, Uji Simulator, dan Uji Praktek.
  3. Sistem Penerbitan SIM.
  4. Sistem Perpanjangan SIM dikaitkan dengan Demerit Point System.
  5. Fungsi SIM yang Prima: Legimitasi Kompetensi, Forensik Kepolisian, dan Fungsi Kontrol Penegakan Hukum.
4. INTAN (Intelligent Traffic Analysis System), mendukung Penanganan Pasca Kecelakaan (Post Crash).

  1. INTAN adalah Program Informasi, Komunikasi dan Solusi Kamseltibcar Lantas, sebagai Icon Kecepatan, Kedekatan, dan Persahabatan untuk mendukung Post Crash dan memberikan sistem Pelayanan Prima dalam Informasi, Komunikasi, dan Solusi.
  2. Salah satu tujuan Jangka Panjang Pintas adalah Membangun Big Data Lalu Lintas Indonesia.
  3. Big Data tersebut digunakan untuk menganalisis Trend Lalu Lintas sehingga diharapkan dapat menghasilkan Rekayasa Lalu Lintas yang lebih baik.
  4. Program yang ada dalam INTAN:

  • Sistem Informasi yang berisisi Informasi Kepadatan Arus, Jalan Alternatif, Situasi dan Kondisi Jalan, Kepentingan-kepentingan Umum, Waktu Tempuh, Solusi, dan Emergency.
  • Sistem Komunikasi.
  • Pola Penempatan Petugas dan Stakeholder antara Back-Office dengan Warga, Pengguna Jalan, Petugas, dan siapa saja yang ada di lapangan.
  • Sistem KODAL, yaitu Quick Response Time (QRT) dan Sistem RING.
  • Sistem Koordinasi.
  • Pelayanan Terpadu lintas Wilayah, Fungsi, dan Stake Holder.

5. SM (Smart Management), sebagai Sistem Manajemen Profesional yang berbasis IT.


TMC, SSC, ERI, SDC, dan INTAN dimanage secara Profesional melalui Smart Management (SM) yang digunakan untuk Pengawasan, Pencatatan, dan Penilaian terhadap profesionalisme Petugas di Lapangan.

TMC, SSC, ERI, SDC, INTAN, dan SM ini diawaki oleh Cyber Cops.
Cyber Cops adalah sebuah Media dan Tim untuk mempermudah Korlantas Polri dalam memanfaatkan Internet sebagai Media Komunikasi dan Informasi.

Dengan pembentukan Cyber Cops diharapkan dapat juga mendukung pencapaian Visi menjadi Polisi yang Profesional, Modern, dan Terpercaya.

Tujuan dari Kegiatan ini antara lain:
  1. Memantau dan mengumpulkan Informasi dari Masyarakat yang terkait dengan Lalu Lintas.
  2. Memberikan Respon Cepat dan Tepat terhadap Informasi tersebut diatas.
  3. Mmbangun Basis Data Pendukung dari Informasi di Internet yang dapat digunakan untuk Pengambilan Keputusan.
  4. Memperkuat Citra Korlantas sebagai Polisi yang Promoter.