Polsek Rambutan Laksanakan Operasi Pekat Toba di Wilayah Hukumnya

Polsek Rambutan Laksanakan Operasi Pekat Toba di Wilayah Hukumnya



Personel Polsek Rambutan Resor Tebing Tinggi terdiri dari unit Reskrim, Intelkam , Propam, Samapta dan unit Provost melaksanakan operasi Pekat Toba 2023 yang dipimpin Wakapolsek Rambutan Ipda Beny Panjaitan di wilayah hukumnya pada Jumat malam (31/3/2023).


Kegiatan ini adalah dalam rangka menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat yang meliputi premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras dan prostitusi.


Pada kesempatan itu petugas mendatangi Home Stay Oyo milik Dr Sonya Sianipar Jalan Papandayan 3 Tanjung Marulak, Warung Tuak milik Anto Jalan Yos Sudarso Lalang, Karaoke Umira milik Sunardi Jalan Yos Sudarso Lalang dan memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan kejahatan berupa penyakit masyarakat yang melanggar hukum.


Personel yang melaksanakan giat pekat toba tahun 2023 antara lain, Kanit Reskrim Polsek Rambutan Ipda Syawaluddin, PS Kanit Intelkam Polsek Rambutan Aiptu Sugianto, PS Kanit Samapta Polsek Rambutan Aiptu D. Giawa, Bhabinkamtibmas Aiptu Asman Sihotang, PS Kanit Provost Bripka E. R Manalu dan anggota unit Reskrim Brigadir B.E Pandiangan.


Selanjutnya Wakapolsek Rambutan beserta anggota memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di warung-warung penjual tuak, Home Stay dan tempat karaoke selanjutnya memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di tempat tersebut agar tidak melakukan pelanggaran hukum yaitu berupa permainan judi, minuman keras dan melakukan aksi premanisme serta protitusi dan melakukan tindakan lain yang melanggar hukum.


Seperti diketahui, pelaksanaan giat operasi pekat toba dilaksanakan guna mengurangi kejahatan penyakit masyarakat sehubungan dengan bulan suci Ramadhan 1444 H, kegiatan selesai pada pukul 23.00 wib dalam keadaan aman dan kondusif.

Tulis Komentar Publik..