Cegah Balap Liar Usai Sahur di Bulan Ramadhan, Polres Tebing Tinggi Gelar Patroli Subuh

Cegah Balap Liar Usai Sahur di Bulan Ramadhan, Polres Tebing Tinggi Gelar Patroli Subuh



Sebagai upaya mencegah aksi balap liar dan antisipasi kegiatan masyarakat usai Sahur di bulan suci ramadhan, Polres Tebing Tinggi Polda Sumut menggelar patroli subuh di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Sabtu (1/4/2023).


Sebelum kegiatan patroli subuh dilaksanakan apel kesiapan personel yang dipimpin oleh Pawas Polres Tebing Tinggi AKP Rustam Efendi bersama dengan Padal Ipda T. Samosir, Ipda Joni Zuardi, Ipda B Hutasoit dan diikuti personel Polres Tebing Tinggi, Polsek Padang Hilir, Polsek Padang Hulu serta Polsek Rambutan dengan menggunakan tiga unit mobil dinas dan tiga unit sepeda motor dinas.


Kegiatan patroli subuh di bagi menjadi 3 wilayah dengan masing - masing rute patroli di wilayah Polsek Padang Hilir yakni di Jalan Pahlawan, Jalan Sutoyo, Jalan Imam Bonjol, Jalan Sutomo -ldan Jalan 13 Desember.


Sementara untuk wilayah Polsek Padang Hulu yaitu di Jalan Pahlawan, Jalan Gatot Subroto, Jalan Thamrin, Jalan Rao, Jalan Ahmad Yani, Jalan Kumpulan Pane, Jalan KF. Tandean dan Jalan Soeprapto, selanjutnya untuk wilayah Polsek Rambutan berada di Jalan Suprapto, Jalan Sudirman, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Gunung Leuser.


Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyampaikan adapun imbauan yang disampaikan kepada masyarakat adalah seusai Sholat Subuh agar kembali ke rumah masing - masing dan tidak melakukan kegiatan asmara subuh serta tidak diperbolehkan menghidupkan petasan dikarenakan dapat mengganggu masyarakat lainnya dan membahayakan diri sendiri, lalu bagi pengendara sepeda motor tidak boleh melakukan balap liar dan tetap mematuhi aturan berlalu lintas.


"Kegiatan patroli subuh berakhir pada pukul 06.30 Wib dan selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif," pungkasnya.


Sebagai informasi, kegiatan patroli subuh yang dilaksanakan oleh Polres Tebing Tinggi bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman selama bulan Suci Ramadhan 1444 H serta mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor), asmara Subuh dan balap liar di wilkum Polres Tebing Tinggi.

Tulis Komentar Publik..