KUNJUNGAN KERJA OMBUDSMAN KE POLRES TEBING TINGGI TENTANG PELAYANAN MASYARAKAT BAIK SECARA ADMINISTRASI MAUPUN FISIK.
PIMPINAN Sat Lantas Sat Reskrim SPKT
Kunjungan
dinas ini bertujuan untuk mengevaluasi telah sejauh mana pelayanan Polres
Tebing Tinggi kepada masyarakat. Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas
pelayanan kepada masyarakat menaruh perhatian besar pada upaya pembenahan
kualitas pelayanan ke pada masyarakat baik internal maupun eksternal sebagai
upaya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada public.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP SUNADI, S.IK
menerima kunjungan kerja Ombudsman yang dipimpin oleh RIKI NELSON HUTAHAEAN
beserta dengan anggota yaitu TETTI NURYANI SILAEN, dan HANA GINTING.
adapun yang ikut hadir dari kegiatan tersebut yaitu :
1. Waka Polres Tebing Tinggi Kompol R. Manurung
SE
2. Kasat Reskrim Akp. Ramadhani SH, MH
3. Kanit PPA Iptu Doraria Simanjuntak SH. MH
4. Penyidik Pembantu PPA Bripka Asmida
Perangin-angin.
Maksud dan tujuan dari pada Ombudsman adalah :
1. Untuk mengecek sudah sejauhmana yang dilakukan
Polres Tebing Tinggi dalam melakukan Pelayanan terhadap Masyarakat, baik secara
Admistrasi maupun fisik.
2. Ombudsman akan mengecek Personil dan fisik
daripada Ruang SPKT, SKCK dan Pelayanan SIM.
3. Ombudsman bukan cari- cari kesalahan akan
tetapi melakukan pengecekan apa sudah sesuai dengan UU no. 25 tahun 2009
tentang Pelayanan Publik.
4. Lakukan dan laksanakan Pelayanan Publik sesuai
dengan Perundang- undangan yang ada.
Dalam Giat Kunjungan Ombudsman. ada beberapa tempat dan fasilitas yang dilihat dan di evaluasi oleh Ombudsman seperti ruangan Sat Reskrim Unit PPA, SPKT, SKCK, dan SIM, yang seluruhnya adalah menyangkut tentang pelayanan kepada masyarakat.
Foto Terkait Giat :




