Polsek Padang Hilir Lakukan Mediasi Masalah Pencurian Mangga

Polsek Padang Hilir Lakukan Mediasi Masalah Pencurian Mangga



Tebing Tinggi,

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi Aipda P. Nadeak, S.H melakukan mediasi ataupun problem solving atas masalah pencurian mangga, kegiatan mediasi berlangsung di Mako Polsek Padang Hilir Jalan Syech Beringin Lingkungan VI Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Rabu (30/8/2023).


Hadir juga dalam kegiatan, Aiptu Samsul Bahri selaku KSPK B Polsek Padang Hilir, Unit Reskrim Aipda Suriadi dan Bamin SPK B Bripka Surya Dharma yang melaksanakan tugas piket melakukan problem solving atau mediasi antara Luis Fernando Hutauruk (23) warga Jalan Kartini Gang Cempaka Lk III Kel Tebing Tinggi Lama Kec Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi selaku pihak Pertama.



"Sementara pihak kedua bernama Hasan Siregar (55) warga Jalan Bakti Lk IV Kel Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi," ungkap Aipda P Nadeak.


Permasalahan berawal.pada hari Rabu, tanggal 30 Agustus 2023, sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Bakti LK IV Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir telah terjadi pencurian buah mangga milik pihak kedua yang dilakukan oleh pihak pertama.


Selanjutnya kedua belah dipertemukan dan dimediasi sehingga terjadi kesepakatan dengan ketentuan pihak pertama meminta maaf dlkepada pihak kedua dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.


"Masing-masing pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan menandatangani Surat Kesepakatan Bersama," pungkasnya. 


*(Humas Polres T.Tinggi)*

Tulis Komentar Publik..