Bhabinkamtibmas Mediasi Penyelesaian Kasus Pencurian Telur di Desa Binjai
Tebing Tinggi,
Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi Polda Sumut Bripka Nasrullah dan Bripka M Dani melakukan mediasi penyelesaian kasus pencurian telur ayam di Dusun 3 Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Rabu (6/9/2023).
Mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Binjai tersebut mempertemukan kedua belah pihak agar masalah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Setelah berdialog dengan humanis, kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan," ungkap Bripka Nasrullah.
Kepala Desa Binjai Tommy Harno turut hadir dalam mediasi antara warga yang bermasalah yaitu Rendi Syahputra (21) dan kawan kawan warga Dusun III Desa Binjai selaku pihak pertama dengan Cin Ciang (46) juga beralamat di Dusun III Desa Binjai.
"Penyelesaian masalah masyarakat dengan cara mediasi sangat tepat guna mencegah gangguan Kamtibmas," ujar Kades.
Permasalahan akhirnya dapat diselesaikan, dalam hal ini pihak pertama mengakui telah melakukan pencurian telur ayam di peternakan ayam milik pihak kedua pada hari Sabtu 8 Juli 2023 sekira pukul 13.00 WIB di Dusun 3 Desa Binjai.
Selanjutnya pihak pertama dan pihak kedua dimediasi oleh Kepala Desa Binjai beserta Bhabinkamtibmas sehingga kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan pihak kedua bersedia mencabut laporan polisi.
*(Humas Polres T.Tinggi)*
Tulis Komentar Publik..