Sosialisasi Bakoorpakem Dibuka Camat Tebing Tinggi Kota

Sosialisasi Bakoorpakem Dibuka Camat Tebing Tinggi Kota



Kegiatan sosialisasi Tim Badan Koordinasi Pengawasan Antisipasi Kepercayaan Masyarakat (Bakoorpakem) Kota Tebing Tinggi dibuka oleh Camat Tebing Tinggi Kota, Manda Yulian bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tebing Tinggi Kota Jalan Thamrin Kota Tebing Tinggi, Senin (15/5/2023).


Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua MUI Kota Tebing Tinggi Drs. H. Ahyar Nasution, Kabag Kesra Pemko Tebing Tinggi Aidil, SE, M.Si, Kabag SDM Polres Tebing Tinggi Kompol Zulham, SH, S.Kom, MH, MM, Kasat Intelkam Polres Tebing Tinggi AKP Suparmen, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Hiras Afandy Silaban, SH, MH, Wakapolsek Padang Hilir Iptu Masdulhak, Wakapolsek Padang Hulu AKP Syaifuddin, Lurah se Kecamatan Tebing Tinggi Kota dan masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi Kota.


Adapun sebagai narasumber dalam kegiatan itu diantaranya, Ketua MUI Kota Tebing Tinggi Drs. H. Ahyar Nasution, Kabag SDM Polres Tebing Tinggi Kompol Zulham, SH, S.Kom, MH, MM dan Kabag Kesra Pemko Tebing Tinggi Aidil, SE, M.Si.


Mengawali sambutannya Kabag Kesra Pemko Tebing Tinggi Aidil, SE, M.Si menyampaikan Kota Tebing Tinggi sangat konsekuen tentang kerukunan antar agama dan aliran kepercayaan, maka dari itu bahwa pemerintah mensosialisasikan informasi-informasi Pakem di Kota Tebing Tinggi.


"Apabila masyarakat yang ingin menyampaikan informasi maka akan kita rembukan di Bakoorpakem ini, mungkin itu yang bisa kami sampaikan nanti kami mohon kepada para peserta yang kami undang untuk dapat mendengarkan paparan atau pembahasan yang disampaikan oleh narasumber," tuturnya.


Sementara itu, Camat Tebing Tinggi Kota Manda Yulian menyampaikan kondisi di Kecamatan Tebing Tinggi Kota sampai dengan hari ini masih dikategorikan dalam kondisi aman kondusif walaupun dulu beberapa waktu yang lalu itu memang pernah sempat ada dugaan beberapa aliran-aliran kepercayaan yang mulai ingin mencoba masuk di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Kota.


"Akan tetapi Alhamdulillah seluruh perangkat Kelurahan beserta juga Babinsa, Bhabinkamtibmas dan juga para kepala lingkungan bekerja sama berupaya untuk segera mencegah dan akhirnya bisa terselesaikan dan tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan," paparnya.


Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Hiras Afandy Silaban, SH, MH dalam paparannya mengungkapkan agar masyarakat berkoordinasi dengan aparat baik dari Kelurahan, Kepolisian maupun dari TNI dan berharap  tidak ada tindakan ataupun perbuatan yang main hakim sendiri karena tetap keputusannya nanti ada di Tim yang akan diambil kesimpulan berdasarkan rapat bersama apabila tindakan yang melanggar norma atau kepercayaan yang diatur di agama Islam akan berkoordinasi dengan MUI karena MUI sebagai lembaga tertinggi yang akan memutuskan apakah aliran kepercayaan itu sudah menyimpang atau tidak.


"Sebaliknya kalau yang Nasrani nanti akan bekerjasama dengan BKAG yang diakui  pemerintah, jadi sifatnya seperti ini ke depan harapan kami tetap kita sama-sama menjaga kekondusifan Kota Tebing Tinggi khususnya menjelang Pemilu 2024," tandasnya.


Di tempat sama, Ketua MUI Kota Tebing Tinggi Drs. H. Ahyar Nasution mengatakan pertemuan ini adalah pertemuan yang penting karena menyangkut kegiatan-kegiatan keagamaan menyongsong 2024 yang sudah agak memanas memanas supaya didinginkan.


"Kesempatan ini digunakan oleh orang-orang yang aliran keras, saya melihat aliran keras dalam beragama untuk memungkinkan hal-hal yang lain jadi mari kita ingatkan kembali untuk bersama-sama membicarakan aliran kepercayaan, aliran agama adalah merupakan salah satu hal yang penting sekali bagi kita semuanya tetapi pemahaman terhadap agama membuat orang menjadi radikal," ujarnya.


Sementara Kabag SDM Polres Tebing Tinggi Kompol Zulham, SH, S.Kom, MH, MM menyebutkan pengertian aliran kepercayaan adalah paham yang mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa tetapi tidak termasuk atau tidak berdasarkan ajaran salah satu dari agama yang resmi.


"Aliran sesat adalah merupakan pandangan atau doktrin dari teologis atau keagamaan yang mengajarkan serta mempercayai hal hal yang dianggap berlawanan dan bertentangan dengan keyakinan maupun sistem dari keagamaan yang dianggap secara sah ajaran yang benar," katanya.


Ia menjelaskan bahwa tugas Bakoorpakem adalah menerima dan menganalisa laporan atau informasi tentang aliran kepercayaan, aliran keagamaan untuk mengetahui dampak dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman di masyarakat umum.


"Sementara tujuan Bakoorpakem adalah agar tidak terdapat aliran kepercayaan yang menyimpang ataupun sesat dari kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa," pungkasnya.

Tulis Komentar Publik..