Kasi Propam Polres Tebing Tinggi Pimpin Jumat Curhat di Paya Pasir

Kasi Propam Polres Tebing Tinggi Pimpin Jumat Curhat di Paya Pasir



Kasi Propam Polres Tebing Tinggi AKP Jamintar memimpin kegiatan Jumat Curhat beserta personel Polres Tebing Tinggi dan personel Polsek Tebing Tinggi di Kantor Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Jumat (19/5/2023).


Hadir dalam kegiatan, Kasubbag Watpers SDM Polres Tebing Tinggi Ulam R Butarbutar, Kanit Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Aiptu Moshe Dayan, Kanit Binmas Polsek Tebing Tinggi Aiptu MH Sumbayak, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Aipda Tirta Pratama dan Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Bripka Nasrullah, SH.


Pada kesempatan itu, Kasi Propam Polres Tebing Tinggi bersama anggota melaksanakan kegiatan program Kapolri dalam Jumat Curhat di Kantor Kepala Desa Paya Pasir dengan maksud dan tujuan untuk mendekatkan diri serta bersinergi dan berinteraksi kepada warga masyarakat dengan menerima segala aspirasi maupun keluhan masyarakat sembari memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.


Dalam hal ini, masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Polres Tebing Tinggi telah bersama dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas menjadi aman dan kondusif. 


Selain itu, Polres Tebing Tinggi juga diminta dapat meningkatkan pencegahan aksi pencurian dengan cara bongkar rumah dan sudah sering terjadi penangkapan penyalahgunaan narkoba di Desa Paya Pasir yang dilaksanakan oleh Polres Tebing Tinggi, namun diminta untuk lebih ditingkatkan sampai ke akar permasalahan. 


Menanggapi apa yang disampaikan masyarakat, Polres Tebing Tinggi meminta masyarakat manakala ada informasi terkait peredaran narkoba agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polres Tebing Tinggi dengan Nomor 110 atau langsung ke Nomor HP Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H. Panjaitan 0813-9667-9931.


Sehubungan dengan maraknya aksi pencurian baik bongkar rumah serta pencurian kendaraan bermotor diharapkan agar Bhabinkamtibmas beserta masyarakat kembali menggiatkan poskamling dan mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua harus memperhatikan dan mengingatkan kepada anak-anaknya tidak terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran narkoba. 


Jika ada memperoleh informasi bahwa ada anggota kepolisian yang terlibat peredaran narkoba baik sebagai Back Up ataupun langsung sebagai pengedar, masyarakat dapat menghubungi Kasi Propam Polres Tebing Tinggi AKP Jamintar 081260698037.

Tulis Komentar Publik..