Bentuk Sosialisasi dan Edukasi, Kirab Pemilu 2024 Digelar di Dolok Merawan
Sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi, Kirab Pemilihan Umum Tahun 2024, "Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara" digelar di Kecamatan. Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Senin (8/5/2023).
Kegiatan Kirab Pemilu yang dimulai pukul.08. 00 Wib turut dilakukan pengamanan dan monitoring oleh Kapolsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi AKP. Surianto Pinem, SH beserta personel antara lain, Kanit Reskrim Polsek Dolok Merawan Ipda Jhon Antoni, Kanit Intel Polsek Dolok Merawan Aiptu M. Sitorus, Kanit Sabhara Polsek Dolok Merawan Aiptu E. Simatupang, Aipda Agus Suardana, Aipda Efesus Purba dan Aipda J. Nainggolan.
Hadir dalam kegiatan, Komisioner Div Partisipasi Masyarakat KPU Sergai Bayu Afrianto, Div Teknis Penyelenggara KPU Sergai Ardiansyah Hasibuan, Ketua PPK Kecamatan Dolok Merawan Pujiono, S.Pd beserta Anggota dan PPS se-Kecamatan Dolok Merawan.
Adapun rute yang dilalui rombongan kirab dimulai dari Dusun 1 Desa Dolok Merawan, Desa Gunung Para II, Desa Panglong, Desa Bandarawan dan dilanjutkan serah terima kirab dari Kecamatan Dolok Merawan ke Kecamatan Sipispis di Dusun IV Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai dengan menggunakan 2 unit mobil serta 12 unit sepeda motor membawa Bendera Merah Putih, Bendera KPU dan Bendera Partai Politik sebanyak 18 buah.
Imbauan yang diberikan pada Kirab Pemilihan Umum mengingatkan masyarakat untuk "Jangan lupa Rabu, 14 Februari 2024, Nyoblos ke TPS". Selanjutnya diimbau jenis pemilu tahun 2024 dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPRD RI, Anggota DPD RI, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kab / Kota.
Sementara untuk daerah Pemilihan di Kabupaten Sergai meliputi Pemilu DPR RI Dapil Sumut I (Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi) Jumlah alokasi kursi 10 orang, Pemilu DPD RI Dapil Provinsi Sumut, jumlah alokasi kursi sebanyak 4 kursi, Pemilu DPRD Provinsi Sumut Dapil Sumut 4 (Serdang Bedagai, Tebing Tinggi) jumlah alokasi kursi 5 kursi dan Pemilu DPRD Kabupaten Serdang Bedagai 5, jumlah alokasi kursi 8 kursi.
Seperti diketahui, kegiatan Kirab Pemilu 2024 adalah sebagai salah satu bentuk sosialisasi dan edukasi agar partisipasi masyarakat akan kesadaran serta dapat mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak suara dalam pemilu serentak tahun 2024.
Tulis Komentar Publik..