SPKT Polres Tebing Tinggi Damaikan Masalah Postingan di Medsos

SPKT Polres Tebing Tinggi Damaikan Masalah Postingan di Medsos



Personel SPKT Polres Tebing Tinggi Polda Sumut melaksanakan perdamaian antara pihak yang berselisih paham atas masalah postingan di media sosial Instagram, kedua pihak dipertemukan dan dimediasi secara kekeluargaan pada hari Rabu (19/4/2023).


"Peristiwa selisih paham ini terjadi di Jalan Taman Bahagia Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi," ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya.


Kegiatan problem solving tersebut dipimpin Ka SPK C Aiptu. Jumadi bersama anggota Aipda Gazali, Bripka Donal Purba dan Bripka Mario antara pihak pertama yakni Febrika Ayu Jayatri Hasibuan (27) warga Jalan Gunung Bakti LKMD I Lk I Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi dengan pihak kedua Khodijah (26) warga Jalan Taman Bahagia Lk I Kelurahan Tanjung Mrulak Hilir Kota Tebing Tinggi.


Menurut Kasi Humas, sebelumnya pada hari Minggu (16/4) sekira pukul 20.00 wib, telah terjadi permasalahan postingan melalui media sosial Instagram yang dilakukan oleh pihak pertama terhadap pihak kedua, dimana pihak pertama melakukan postingan melalui media sosial instagram yang isinya tertulis kalimat “pelakor”.



Kemudian pihak kedua datang ke polres tebing tinggi untuk melaporkan kejadian yang dialaminya, selanjutnya piket SPKT mengundang pihak pertama dengan menelpon untuk datang ke Polres Tebing Tinggi.


Setelah pihak pertama datang selanjutnya Ka SPK C melakukan konseling antara kedua belah pihak yang sepakat dan bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan membuat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya.


"Selama kegiatan berjalan aman dan lancar," tutup Kasi Humas.

Tulis Komentar Publik..