Polres Tebing Tinggi Kembali Gelar Razia Knalpot Brong di Wilayah Hukumnya

Polres Tebing Tinggi Kembali Gelar Razia Knalpot Brong di Wilayah Hukumnya



Demi menjaga ketenangan dan ketentraman di bulan suci ramadhan, Polres Tebing Tinggi Polda Sumut kembali menggelar razia knalpot brong dalam rangka penertiban kendaraan saat memasuki bulan suci ramadhan 1444 H pada Sabtu sore (8/4/2023) di seputaran Kota Tebing Tinggi.


Adapun penindakan dilakukan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi ataupun membawa surat kendaraan sepeda motor dan yang menggunakan knalpot brong, kegiatan dipimpin Pawas Iptu M Samosir dan Padal Ipda Edy Syahputra serta personel Polres Tebing Tinggi.


Sebelum kegiatan dimulai, dalam arahannya Pawas menyampaikan bahwa sesuai perintah Kapolres akan melaksanakan razia terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong.


"Dalam pelaksanaan tugas tetap utamakan keselamatan petugas dan pengguna jalan, nantinya sepeda motor yang terjaring kita amankan di dalam Polres Tebing Tinggi," katanya.


Hingga kegiatan berakhir ditemukan satu unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong yakni Honda CBR 150 R BK 6753 NAW. 


Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan bahwa kegiatan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dilaksanakan guna menjaga situasi kamtibmas dalam rangka menyambut ramadhan untuk memberikan kenyamanan umat saat menjalankan ibadah puasa.

Tulis Komentar Publik..