Akibat Tersengat Listrik Saat Bermain, Bocah 10 tahun di Paya Bagas Meninggal Dunia
Pengumuman PIMPINAN
Tebing Tinggi,
Seorang bocah diketahui saat sedang bermain, tersengat listrik hingga membuat tubuhnya terjatuh ke tanah, peristiwa ini terjadi di Dusun VII Desa Payabagas Kec. Tebing Tinggi Kab. Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Sabtu (15/1/2022) sekitar pukul 14.45 wib.
Korban bernama Dhafari Tegar AlFatih (10) beralamat di sekitar TKP yakni Dusun VII Emplasemen Rambutan Desa Payabagas Kec. Tebing Tinggi Kab. Serdang Bedagai.
Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP M Kunto Wibisono SH SIK MSi membenarkan kejadian ini kepada wartawan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto bahwa pada Sabtu (15/1) sekira pukul 14.45 wib korban saat itu bermain di sekitar tempat tinggalnya di Dusun VII Desa Payabagas Emplasemen Rambutan.
Awalnya korban bermain bersama dengan temannya (saksi) , Rezi (11) yang mengatakan pada saat itu korban memegang dan menarik narik kawat listrik yang tergantung di tiang listrik PLN.
Selanjutnya korban pun tersengat arus listrik dan langsung terjatuh ke tanah, kemudian saksi Rezi memberitahu ibunya, Nurul Hadisti (36), dan menyampaikan kepada warga setempat Sri Kadari (68) serta warga lainnya dan membawa korban ke RS Sri Pamela, namun malang saat tiba di Rumah Sakit korban sudah meninggal dunia.
Saat turun ke TKP, petugas yang turut dilibatkan diantaranya Piket Fungsi Polres Tebing Tinggi, Tim Inafis Polres Tebing Tinggi dan Personil Polsek Tebing Tinggi.
Adapun langkah yang dilakukan yakni mengamankan lokasi temuan mayat, membawa korban ke Rumah Sakit Pamela Tebing Tinggi dan melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait.
Tulis Komentar Publik..