Kebakaran 3 ( Tiga ) unit rumah diwilayah Hukum Polsek Padang Hilir
Kegiatan PIMPINAN
Jumat Tanggal 08 Januari 2021 Pukul 20.30 Wib, telah terjadi Kebakaran Lokasi Kebakaran : jalan Diponegoro Lk. IV ( stasiun lama Prima jaya) Kel. Rambung Kec. Tebing Tinggi kota Kota Tebing Tinggi
Kronologis Kejadian kebakaran
1. Berdasarkan keterangan korban an : Iqbal Aulia, 37 Th, Lk, Islam, wiraswasta, Minang, alamat Jalan Diponegoro Lk.IV Kel. Rambung kecamatan Tebing Tinggi kota. Yang menempati rumah I menerangkan sebelum kebakaran terjadi korban berada dirumah sedang tidur kemudian korban terbangun karena mendengar suara sanyo, setelah itu korban keluar rumah membeli Rokok, sekira pukul 20.30 wib. Mendapat kabar dari Sdr Imel ada kebakaran disimpang, kemudian korban menuju kearah Simpang dan melihat rumah yang ditempati sudah terbakar. Iqbal Aulia menerangkan rumah tersebut milik Bpk H. Sokat duhari, 63 Th, laki, Islam, Padang, pesiunan PTP 5, jalan komplek setia Budi Medan dan sekarang bertempat tinggal di Kota Pekan Baru.
2. Berdasarkan keterangan korban an : H. Marpaung, 60 Thn, Laki-laki, Islam, wiraswasta Alamat : Jl. Diponegoro Kel. Rambung Kec. Tebing Tinggi Kota Kota Tebing Tinggi. yang menempati Rumah ke II menerangkan sekira pukul 20.30 Wib korban sedang duduk didepan rumah yang kemudian istri korban an : Noni Yusnilawati, 45 Thn, Pr, Islam, Ibu Rumah Tangga, Alamat : Jl. Diponegoro Kel. Rambung Kec. Tebing Tinggi Kota Kota Tebing Tinggi. Menyampaikan kepada korban ada asap dari belakang rumah yang kemudian korban menuju kebelakang rumah melihat api berasal dari rumah yang ditempati korban Iqbal kemudian korban mengeluarkan barang barang milik nya dibantu warga setempat pada saat akan memadamkan api, api sudah tidak bisa dipadamkan.


Tulis Komentar Publik..