POLRES TEBING TINGGI UNGKAP KASUS BEGAL. 2 SEPEDA MOTOR HASIL BEGAL DI AMANKAN

POLRES TEBING TINGGI UNGKAP KASUS BEGAL. 2 SEPEDA MOTOR HASIL BEGAL DI AMANKAN


Kapolres Tebing Tinggi AKBP SUNADI.,S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP RAHMADANI.,SH.,MH, dan Kasubbag Humas IPTU JESUA NAINGGOLAN melaksanakan Press Release atas Laporan Polisi LP/420/X/2019/SU/RES T.TINGGI/SPKT T.TINGGI, Tanggal 25 Oktober 2019 Pukul 11.00 Wib.

Pelapor yang bernama NIA YOLANDA, Pr, 21 Tahun, Ikut Orangtua, Alamat Jl. Damar Sari Lingkungan 4 Kelurahan Damar Sari Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.  atas kejadian Pencurian dengan kekerasan yg di ikuti, disertai atau didahului oleh suatu tindak pidana yg dilakukan dgn maksud utk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaanya, atau utk melepaskan diri sendiri maupun peserta lainya dari pidana bila tertangkap tangan ataupun utk memastikan penguasaan barang yg diperolehnya secara melawan hukum atau pencurian dgn kekerasan , sebagaimana dimaksud dgn Pasal 365 ayat (1) dan (2) Ke 2e dari KUH.Pidana, dengan ancaman hukuman 12 Penjara.

Tersangka Atas Nama :

1. ZEIN KURNIAWAN Alias ZEIN, 24 Tahun, Lk, Islam, Supir, Dusun 2 Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai.
2. LEO SANDI Alias LEO, 21 Tahun, Lk, Islam, Tidak Bekerja, Dusun 2 Desa Payalombang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai. 
3. MUHAMMAD JEPRI Alias JEPRI, 27 Tahun, Lk, Islam, Kuli Bangunan, Dusun 2 Desa Payalombang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai. 
4. DPO Atas Nama HABIB







Barang Bukti :
1. 1 unit sp.motor vario Tecno 125 CBS 1 SS/Tanpa Plat Nomor Polisi dengan Nomor rangka : MH1JM5114KK428636 dan Nomor Mesin : JM51e1428271 Atas Nama : ALFIRA YUNISA.
2. 1 unit Sepeda Motor Honda Vario 150 Warna Hitam BK 3444 NAS 
3. 1 (Satu) Unit HP Merk VIVO V11 warna Biru Hitam 
4. 1 (satu) Potong Jaket lea tangan Panjang warna Biru 
5. 1 (satu) potong kain corak Lorang Cokelat dan Orange
6. 1 (satu) pasang sepatu warna Cokelat Merk Hermes
7. 1 (satu) potong Kaos kerah warna Biru 
8. 1 (satu) potong celana panjang yang sudah di potong 
9. 1 (satu) potong baju tangan panjang warna hitam bercorak abu-abu tertuliskan FILA

Modus operandi :
1. Ke empat tersangka menghadang sepeda motor korban dengan mengunakan sepeda motor yang dikendarai/digunakan para tersangka.
2. Lalu 2 diantara tersangka mengancam korban dengan menggunakan 2 buah besi bambu Shock depan sepeda motor sambil mendorong korban hingga terjatuh.
3. Setelah korban terjatuh lalu sepeda motor korban di bawa lari/Kabur para tersangka.

Dalam proses pengungkapan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yg mengenai kaki ke 3 orang pelaku, sedangkan 1 orang lagi masih dilakukan pencarian.

Saat ini terhadap pelaku dan barang bukti telah di tahan di Polres Tebing Tinggi guna proses lebih lanjut ke JPU.

Foto Terkait Giat :