PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA DI PEMKO TEBING TINGGI.

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA DI PEMKO TEBING TINGGI.




Jumat tanggal 06 September 2019 sekira pukul 09.00 wib, telah berlangsung giat Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja bertempat di Halaman Kantor Pemerintahan Kota Tebing Tinggi Jl. Sutomo Kota Tebing Tinggi.

I. Ada pun Pejabat yang hadir Dalam Kegiatan tersebut :

1). Walikota Tebing Tinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM.
2). Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi, S.I.K
3). Ketua MUI Kota Tebing Tinggi Drs. H. Ahmad Dalil Harahap
4). Kalapas Kelas II B,  Theo
Kajari Tebing Tinggi, diwakili An. Anita, SH.
5). Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, diwakili oleh, Darma Setiawan, SH. MH.
6). Kakanmenag Tebing Tinggi, H. Zul Sukri M. Limbong.S.Ag.
7). Ketua FKUB Kota Tebing Tinggi, H. Abu Hasyim Siregar, SH
8). Ketua Pujakesuma Tebing Tinggi, Rahmad Suud.
9). Para Kapolsek Sejajaran Polres Tebing Tinggi
10). Laboratorium forensik Medan An. H.d. ginting
11). OPD, Tokoh Agama, tokoh masyarakat Kota Tebing Tinggi.


II. Kata Sambutan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi, S.I.K
1). Selaku Kepolisian Polres Tebing Tinggu mohon maaf karna masih kurangnya kami dalam melakukan penindakan/ penangkapan  terhadap pelaku pengguna maupun pengedar narkoba.
2). Bahwa sampai sekarang ini kami tetap melakukan upaya dalam melakukan pengangkapan terhadap para pengedar narkoba.
3). Bahwa telah dilakukan penagkapan terhadap pengedar di Kelurahan durian tepatnya dibelakang masjid, dengan didukung dan bantuan emak- emak masyakat sekitar.
4). Bahwa hari ini, detik ini, kita lawan bersama - sama untuk menggeloralan indonesia lawan narkoba.

III. Selanjutnya Pembacaan berita acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja, dan Penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja.

IV. Bimbingan dan arahan dari Walikota Tebing Tinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM. sebagai berikut :
1) Pemerintahan Kota Tebing Tinggi mengucapkan terimasi kepada Polres Tebing Tinggi dalam hal melakukan penanganan menindakan terhadap narkotik.
2). Bahwa pemusnahan ini merupakan salah satu bukti terhadap kita dalam penanganan narkotik.
3) Bahwa dalam pemusnahan ini juga merupakan suatu bukti di Kota Tebing Tinggi ini ada seorang bandar yang mengedar narkotik.
4). Bahwa pihak kepolisina Resor Tebing Tinggi telah melakukan sosialisasi dan bimbingan ke setiap sekolah- sekolah yang ada di Kota Tebing Tinggi tentang bahaya narkoba.
5). Bahwa narkoba ini merupakan musuh yang nyata untuk merusak genarasi muda selanjutnya.
6). Bahwa pemerintah Kota Tebing Tinggi sudah menegaskan apabila di temukan menggunna / pengedar narkoti untuk dilakukan penindatan sesuai dengan ketentuan.