Guna memutus matarantai penyebaran Covid 19 dan mematuhi kebijakan Pemerintah tentang protokol kesehatan.

Guna memutus matarantai penyebaran Covid 19 dan mematuhi kebijakan Pemerintah tentang protokol kesehatan.


 Kapolsek  Padang Hilir Resor Tebing Tinggi AKP P. MANURUNG, SH bersama dengan anggota dan Bhabinsa Koramil 13 Tebing Tinggi melaksanakan patroli 3 Pilar di wilayah Hukum Polsek Padang Hilir

Melaksanakan himbauan kepada masyarakat yang berada di lapangan Srimersing jalan Sutomo agar mendisiplinkan diri dengan mengikuti istilah 3 M :

1. Mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir.

2. Memakai masker.

3. Menjaga jarak.

Guna memutus matarantai penyebaran Covid 19  dan  mematuhi kebijakan Pemerintah tentang protokol kesehatan.

Tulis Komentar Publik..