Satlantas Polres Tebinh Tingi MENGGELORAKAN PAKAI MASKER sebagai pemutus mata rantai penyebaran covid 19
Galeri Kegiatan Pengumuman PIMPINAN Sat LantasI. HARI :
Senin, 12 Oktober 2020, pukul 10.10 wib s/d selesai
II. TEMPAT :
Jalan SM. Raja Kota Tebing Tinggi
IIJalanEGIATAN :
Sesuai dengan dari hasil zoom meeting KaKorlantas Polri dengan para Dir Lantas se Indonesia tentang MENGGELORAKAN PAKAI MASKER sebagai pemutus mata rantai penyebaran covid 19 kepada para supir truk besar, truk Kecil ,pick up dan angkutan umum.
Ada pun jumlah pemasangan stciker pada kendaraan yang dilaksanakan pada hari ini sebanyak 38 lembar sebagai berikut :
1. Bus besar : 3 lembar
2. Bus kecil : 6 lembar
3. Truk besar : 5 lembar
4. Truk kecil : 6 lembar
5. Pick up : 5 lembar
6. Angkot : 8 lembar
7. Taxi : - lembar
8. Lain-lain : 5 lembar
9. Randis : - lembar
IV. HASIL YANG DICAPAI :
Agar para supir dapat menjalankan himbauan yang telah di sampaikan dan menghibau para anggotanya untuk tetap mematuhi dan menaati peraturan yang telah di tetapkan.
V. PERSONEL YANG MELAKSANAKAN:
1. Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi
2.Kanit Dikyasa Polres Tebing Tinggi
3. Para Personel Lantas Polres Tebing Tinggi




Tulis Komentar Publik..