Satlantas Polres Tebinh Tingi MENGGELORAKAN PAKAI MASKER sebagai pemutus mata rantai penyebaran covid 19

Satlantas Polres Tebinh Tingi MENGGELORAKAN PAKAI MASKER sebagai pemutus mata rantai penyebaran covid 19






I. HARI :

 Senin, 12 Oktober 2020, pukul 10.10 wib s/d selesai


II. TEMPAT :

 Jalan SM. Raja Kota Tebing Tinggi

IIJalanEGIATAN :

 Sesuai dengan dari hasil zoom meeting KaKorlantas Polri dengan para Dir Lantas se Indonesia tentang MENGGELORAKAN PAKAI MASKER sebagai pemutus mata rantai penyebaran covid 19 kepada para supir truk besar, truk Kecil ,pick up dan angkutan umum.

Ada pun jumlah pemasangan stciker pada kendaraan yang dilaksanakan pada hari ini sebanyak 38 lembar sebagai berikut :

1. Bus besar : 3 lembar

2. Bus kecil : 6 lembar

3. Truk besar : 5 lembar

4. Truk kecil : 6 lembar

5. Pick up : 5 lembar

6. Angkot  : 8 lembar

7. Taxi    : - lembar

8. Lain-lain   : 5 lembar

9. Randis : - lembar



IV. HASIL YANG DICAPAI :

Agar para supir  dapat menjalankan himbauan yang telah di sampaikan dan menghibau para anggotanya untuk tetap mematuhi dan menaati peraturan yang telah di tetapkan.



V. PERSONEL YANG MELAKSANAKAN:

1. Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi

2.Kanit Dikyasa Polres Tebing Tinggi

3. Para Personel Lantas Polres Tebing Tinggi


 

Tulis Komentar Publik..