Kapolsek Rambutan Resor Tebing Tinggi memimpen Apel 3 Pilar untuk melaksanakan Ops Yustisi

Kapolsek Rambutan Resor Tebing Tinggi memimpen Apel 3 Pilar untuk melaksanakan Ops Yustisi



Kapolsek Rambutan Resor Tebing Tinggi AKP H. SAMOSIR, SPd memimpen Apel 3 Pilar untuk melaksanakan Ops Yustisi

Guna mendisiplinkan diri masyarakat untuk  memutus Mata Rantai Penyebaran Covid 19 dan Mejalankan Pergub No 34 Thn 2020. dan PERWA Tebing Tinggi No. 44 Tahun 2020



 

Tulis Komentar Publik..